
Fakultas Agama Islam UHAMKA unggul dalam pendidikan Islam moderat berlandaskan nilai Muhammadiyah. Dengan dosen berkompeten, program studi terakreditasi, dan kurikulum yang adaptif, FAI membekali mahasiswa dengan ilmu keislaman dan keterampilan praktis, serta peluang internasional dan kewirausahaan Islami.

Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA menggabungkan keilmuan ekonomi syariah dengan nilai Islam berkemajuan khas Muhammadiyah. Mahasiswa dibekali etika Islami, literasi digital, dan keterampilan praktis yang relevan dengan industri keuangan syariah masa kini.

Lulusan Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA akan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi (S.E.).

Program Studi Perbankan Syariah UHAMKA ditempuh dalam durasi normal 4 tahun (8 semester). Dalam periode tersebut mahasiswa akan melalui tahapan mulai dari pengenalan dasar ekonomi syariah hingga penyusunan tugas akhir di semester akhir.

Fakultas Agama Islam UHAMKA menyediakan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran dan pengembangan mahasiswa, seperti ruang kelas ber-AC yang nyaman, laboratorium praktik seperti bank mini syariah dan microteaching, serta perpustakaan lengkap dengan akses digital. Mahasiswa juga dapat memanfaatkan Graha Mahasiswa sebagai pusat kegiatan organisasi, akses Wi-Fi di seluruh area kampus, dan asrama dengan pembinaan keagamaan. Selain itu, tersedia fasilitas umum seperti klinik, kantin, lahan parkir, serta sarana olahraga, yang semuanya mendukung proses belajar dan pembentukan karakter Islami mahasiswa.

Selama kuliah di Fakultas Agama Islam UHAMKA, mahasiswa mengikuti berbagai aktivitas seperti Orientasi Dasar-Dasar Islam (ODDI), Darul Arqam, dan Latihan Kepemimpinan (LKTD) untuk membentuk karakter Islami dan kepemimpinan. Mahasiswa juga aktif dalam kegiatan organisasi, seminar, workshop, serta olimpiade seni dan olahraga. Selain itu, mereka diwajibkan mengikuti Kuliah Kerja Sosial (KKS) sebagai bentuk pengabdian masyarakat, di mana mahasiswa menerapkan ilmu keislaman secara langsung melalui kegiatan mengajar, pengajian, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakat.