Fakultas Agama Islam (FAI) merupakan salah satu fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) yang memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai Islam dan semangat gerakan Muhammadiyah. FAI UHAMKA didirikan pada tanggal 12 Maret 1999 berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah I DKI Jakarta. Pendirian fakultas ini merupakan bagian dari upaya UHAMKA untuk memperluas kontribusinya dalam dunia pendidikan Islam yang moderat, maju, dan relevan dengan tantangan zaman.
Pada awal pendiriannya, FAI UHAMKA hanya memiliki dua program studi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI), yang saat itu dikenal sebagai jurusan Tarbiyah, serta Mu’amalat, yang kini dikenal sebagai program studi Perbankan Syariah. Keduanya dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap tenaga pendidik agama yang profesional dan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Dalam perkembangannya, fakultas ini terus melakukan peningkatan kualitas akademik dan perluasan bidang keilmuan. Pada tahun 2012, FAI melakukan reorganisasi dan membuka program studi baru, yaitu Pendidikan Bahasa Arab, sebagai respon terhadap meningkatnya kebutuhan akan penguasaan bahasa Arab dalam konteks pendidikan, dakwah, dan pengembangan kajian keislaman.
Kini, FAI UHAMKA memiliki tiga program studi jenjang sarjana (S1) yang aktif, yaitu Pendidikan Agama Islam (terakreditasi A), Perbankan Syariah (terakreditasi B), dan Pendidikan Bahasa Arab. Ketiga program studi ini didukung oleh kurikulum yang dirancang berbasis capaian pembelajaran, integrasi ilmu agama dan umum, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendidikan. Seluruh aktivitas akademik dan kemahasiswaan dijalankan dalam kerangka nilai-nilai Islam berkemajuan, sebagaimana digariskan oleh Muhammadiyah.
Secara kelembagaan, FAI UHAMKA juga aktif mengembangkan kualitas sumber daya dosen melalui studi lanjut, penelitian ilmiah, publikasi jurnal bereputasi, serta partisipasi dalam berbagai forum akademik, baik nasional maupun internasional. FAI juga rutin melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan umat, pelatihan guru PAI, edukasi keuangan syariah, dan pembinaan dakwah komunitas. Kolaborasi dengan lembaga keislaman, kementerian, dan organisasi profesi juga menjadi bagian dari strategi penguatan eksistensi fakultas ini di tingkat nasional.
Visi FAI UHAMKA adalah menjadi fakultas unggul dalam pengembangan ilmu agama Islam dan hukum Islam, berwawasan global, adaptif terhadap perubahan zaman, serta menjunjung tinggi akhlak mulia. Untuk mewujudkan visi tersebut, FAI mengemban sejumlah misi, antara lain: menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas sesuai standar nasional dan internasional; mengembangkan riset yang berorientasi pada pemecahan masalah keumatan dan keindonesiaan; serta menghasilkan lulusan yang profesional, kompetitif, komunikatif, dan memiliki integritas moral tinggi.
Dengan semangat keislaman, keilmuan, dan kebangsaan, Fakultas Agama Islam UHAMKA berkomitmen untuk terus tumbuh sebagai pusat unggulan dalam pendidikan Islam dan kontributor aktif dalam pembentukan generasi muslim yang cerdas, berdaya saing, dan berakhlak mulia di tengah dinamika global.